''URGENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN
DAN KONSELING''
A. Latar Belakang Masalah
Abad ini merupakan era perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Perkembangan tersebut berdampak besar pada kehidupan
masyarakat, karena pada dasarnya hampir seluruh aspek kehidupan orang modern
tidak bisa lepas dari pengetahuan dan teknologi. Masyarakat dituntut untuk
melek teknologi (technology literacy), yang akan berperan dalam
kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Masyarakat yang melek teknologi
akan mampu memilih, merancang, membuat, dan menggunakan hasil-hasil rekayasa
teknologi tersebut (Asmani, 2011 : 113).
Sebagai bagian dari teknologi informasi,
komputer menjadi begitu mewabah dan hampir semua permasalahan atau kegiatan
selalu menggunakan teknologi ini. Kalau beberapa tahun yang lalu kita masih
menemui bagaimana siswa-siswi yang ingin mendaftar ke sekolah – sekolah atau
perguruan tinggi favorit mereka dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara
manual dan mengirimkan atau mengumpulkannnya di tujuan mereka masing- masing,
maka saat ini kita sudah tidak menemui hal itu lagi. Dari mulai mendaftar
hingga ke pengumuman kelolosan, para pendaftar cukup mengaksesnya melalui
internet.
Hal
tersebut juga nampak pada proses pembelajaran di sekolah – sekolah. Pada era
sekarang ini paradigma pembelajaran termasuk di dalamnya Bimbingan Konseling
telah bergeser dari pembelajaran tradisional menuju pembelajaran berbasis
perkembangan teknologi. Para konselor kini tidak bisa hanya mengandalkan media
manual saja, tidak bisa hanya berceramah di dalam kelas saat memberikan
penyuluhan secara klasikal sambil menulis di papan tulis, sementara peserta
didik hanya duduk, mendengar atau mencatatnya. Keadaan ini akan membuat para
siswa tidak antusias, bosan, hingga ujung-ujungnya tidak memperhatikan
penyuluhan yang diberikan. Akan lain apabila seorang konselor memberikan
penyuluhan dengan menyajikannya dalam bentuk Power Point multi media dengan
efek-efek animasi, audio, dan transisi yang disukai anak. Bisa dipastikan para
siswa tersebut akan lebih antusias dan akhirnya menggiring mereka untuk
mendengar penyuluhan yang diberikan. Begitu juga saat pemberian konseling
secara individual. Seorang konselor yang melek teknologi tidak
perlu bertatap muka untuk melakukan konseling. Dengan kemajuan teknologi
informasi, hal itu bisa dilakukan melalui internet.
Apabila
seorang konselor tetap stagnan dengan paradigma lama tanpa menghiraukan
pergeseran yang terjadi atau dengan kata lain tidak mau menggunakan dan
memanfaatkan teknologi informasi, maka tujuan dari Bimbingan Konseling yaitu
pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan agar
individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan
dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan
lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya tdak bisa
diwujudkan secara maksimal.
Kondisi
inilah yang membuat penggunaan teknologi
informasi dalam layanan bimbingan koseling menjadi urgen dan secepatnya harus
bisa diaplikasikan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah :
Adakah
Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan
Konseling?
C. Tujuan
Tujuan dari penulisan ini
adalah :
1.
Untuk mendeskripsikan penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan
Konseling.
2.
Untuk mengetahui urgensi Teknologi Informasi dalam konteks
Bimbingan Konseling.
D. Kajian Pustaka
1.
Pengertian dan Fungsi Teknologi Informasi
Teknologi
Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information
technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa
pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan
dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputerisasi dan komunikasi
berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi
Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon rumah, TV,
peralatan rumah tangga elektronik,dan
telepon genggam dan lain sebagainya.
Teknologi
Informasi adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang
termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak
komputer, sistem informasi, perangkat keras komputer, bahasa program dan data
konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang
dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi
multimedia, dianggap bagian dari Teknologi Informasi. Teknologi Informasi
menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti untuk membantu menjalankan
strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi, memberikan informasi, menghubungkan
dengan pelanggan, dan alat-alat produktivitas.
Menurut
Eric Deeson ( dalam Asmani, 2011:98 ) Teknologi Informasi dimaknai sebagai
kebutuhan manusia dalam mengambil dan memindahkan, mengolah dan memproses
informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri dan masyarakat
secara keseluruhan.
Sedangkan
fungsi dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu
Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi
segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu,
manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi merupakan segala
hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer
data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan
Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang
mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan
pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar
media.
Menurut M. Ngalim Purwanto (dalam Asmani, 2011:135)
Secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah:
a.
Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk
mengevaluasi dan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai dasar
untuk belajar sepanjang hayat.
b.
Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan
mengantisipasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga siswa
bisa melaksanakan dan menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri
dan lebih percaya diri.
c.
Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi
Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan
berbagai aktifitas dalam kehidupan seharihari.
d.
Mengembangkan kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan
Komunikasi, sehingga proses pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan
mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi,
dan terbiasa bekerjasama.
e.
Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif,
kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan
Komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah sehari-hari
(http;//makalahkumakalahmu.net).
2.
Definisi dan Fungsi Bimbingan Konseling
Shertzer
dan Stone , mengartikan bimbingan sebagai “a process
of helping an individual to understand himself and his world ” artinya proses pemberian bantuan
kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Selanjutnya, bimbingan
dapat diartikan sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan
optimal”( Sunaryo, 1998:3).
Selanjutnya
Natawidjaja mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada
individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat
memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat
bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah,
keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut
Crow and Crow bimbingan diartikan sebagai bantuan yang diberikan seseorang baik
pria maupun wanita yang memiliki pribadi yang baik dan pendidikan yang memadai
kepada seorang individu dari setiap usia untuk menolongnya, mengembangkan
kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul
bebannya sendiri (http://deviarimariani.wordpress.com).
Sedangkan tujuan dari Bimbingan Konseling adalah :
a. Pemahaman; menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu
untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi: (1) pemahaman
diri dan kondisi peserta didik, orang tua, guru pembimbing; (2) lingkungan
peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik
dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan,
jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
b. Pencegahan; menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya
peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses
perkembangannya.
c. Pengentasan; menghasilkan terentaskannya atau teratasinya
berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
d. Advokasi; menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap
pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
e. Pemeliharaan dan pengembangan; terpelihara dan
terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam
rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan
(http;//deviarimariani.wordpress.com).
E. Pembahasan
1. Penggunaan Teknologi
Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti
yang telah disebutkan sebelumnya dalam latar belakang maka bisa dikatakan bahwa
kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saling berkaitan dan
bersinergi terhadap transaksi informasi, sehingga informasi atau pengetahuan
yang akan menciptakan gagasan teknologi serta sebaliknya teknologi juga akan
mempermudah akses informasi dan ilmu pengetahuan. Ketika akses informasi
tersebut semakin mudah, maka hal ini berdampak kepada globalisasi raksasa serta
kemajuan teknologi yang semakin mutakhir dengan perkembangan, kemajuan serta
kedinamisan yang sangat cepat. Hal tersebut akan berdampak luas terhadap
seluruh aspek kehidupan, termasuk kedalam wilayah pendidikan formal. Kemajuan
teknologi informasi yang semakin mutakhir dan semakin mengefisienkan konsumen
pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya tarik yang kuat untuk
mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan
pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk bergerak atau berkembang
lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin mutakhir dan sangat cepat
Bimbingan
dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mencapai
perkembangannya yang optimal. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal
merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam
memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling
dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan
yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan
konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan
penerapan aplikasi teknologi informasi.
Keterampilan
konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas
kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki
beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling yaitu:
a.
Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana
pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai
BK.
b.
Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling
dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
c.
Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang
diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Layanan
bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
·
Konseling melalui Telepon
·
Konseling melalui video-Phone
·
Konseling melalui radio dan televisi
·
Konseling berbantuan komputer yaitu Email
· Konseling melalui internet atau chating
· Banyak sekali manfaat yang dapat
diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung
pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan
bahwa seorang konselor profesional harus menguasai khasanah teoritik dan
prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan
konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasiaan konseli harus tetap
terjaga dengan berpedoman pada layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face
atau tatap muka. Layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang
memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan
dimana saja.
2. Urgensi Teknologi
Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling
Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salah satunya
ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik
secara on line maupun off line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan
senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang
konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk
mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan
dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari
bimbingan dan konseling tersebut.
Alat
– alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan
mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media lainnya yang
langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off line. Semua media
teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap
individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu
professional di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya disebut dengan
konselor, dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan
penerapan konseling melalui mediatek nologi.Salah satu upaya bimbingan dan
konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam mengembangkan potensi
serta memahami dirinya juga mengoptimalkan perkembangannya.
Karena
itu pada era serba teknologi ini, bimbingan dan konseling juga dituntut untuk
menyesuaikan terhadap keadaan agar selalu dapat mengiringi dan membantu konseli
di zaman yang semakin mutakhir. Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu
memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi informasi atau media
elektronik penunjang proses konseling akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat
memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara efisien serta tidak
terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan konseling masih menerapkan
cara – cara konvensional dalam era teknologi yang semakin maju, maka layanan
tersebut akan ditingalkan oleh konseli yang akan mengakibatkan degradasi moral
serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan serta mengoptimalkan tugas
perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri.
Jika
hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami kesulitan dalam
pemahaman diri dan akan cenderung masuk kedalam zona kebebasan yang kebablasan
tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian yang sehat.
Dengan demikian penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan
dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman
atau era yang sangat global.
Urgensi
teknologi informasi dalam bimbingan konseling menuntut konselor untuk dapat
menguasai teknologi agar dapat memudahkan dalam pemberian pelayanan konseling
kepada kliennya. Memanfaatkan TI bagi seorang guru sudah semakin urgen
tampaknya, dan khusus bagi kita guru BK, banyak sekali kreasi yang dapat dibuat
dalam melayani konseli.Dalam aplikasinya teknologi dan informasi ini lebih
diarahkan untuk membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi terutama
ketika seorang konseli ingin melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya.
Kelebihan daripada ini, konseli lebih cepat mengakses semua informasi yang ada
dan tidak harus melakukan proses konseling secara langsung. Pemanfaatan teknologi
informasi dalam bimbingan dan konseling memberikan dampak positif dan negatif.
Dampak positifnya adalah semakin mudahnya interaksi antara
konselor dengan kliennya yang tidak harus bertatap muka dalam pelaksanaan
proses bimbingan dan konseling. Teknologi informasi juga memudahkan klien untuk
mendapatkan informasi yang dia butuhkan pada saat itu juga.
Dalam
proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum mengetahui pemanfaatan
media teknologi informasi untuk menunjang layanan bimbingan dan konseling.
Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham tentang penggunaan
internet. Padahal internet merupakan media yang sangat efektif dalam proses
layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya suatu sosialisasi
untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal memanfaatkan kemajuan
teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi
menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan. Tidak hanya konselor
yang perlu diberikan sosialisasi. Para konseli yang dalam hal ini adalah siswa
juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi
tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan.
Dengan
kata lain, teknologi informasi tersebut tidak disalahgunakan untuk hal yang
negatif. Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya
teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling,
maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan
yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak
menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri (http://arihdyacaesar.wordpress.com).
F. Simpulan dan Saran
a. Simpulan
Dari uraian di atas maka
dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
1.
Dalam Bimbingan Konseling penggunaan Teknologi Informasi dapat
diterapkan dalam berbagai hal, diantaranya konseling melalui Telepon, konseling
melalui video-Phone, konseling melalui radio dan televisi, Konseling
berbantuan komputer yaitu Email, konseling melalui internet atau chating, konseling melalui surat disket.
2. Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling
mengacu pada tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau
mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling
juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan
konseling tersebut.
b. Saran – saran
1.
Hendaknya sekolah – sekolah mengoptimalkan penggunaan Teknologi
informasi dalam proses pembelajaran maupun dalam Bimbingan Konseling.
2. Konselor sebagai ujung tombak Bimbingan Konseling hendaknya diberdayakan
secara maksimal dalam pemanfaatan Teknologi Informasi sehingga terampil
menggunakannya dan berdampak positif pada konseli.
DAFTAR PUSTAKA
Asmani, Jamal ma'mur. 2011. Tips Efektif Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam dunia
Pendidikan. Jogjakarta: DIVA Press.
Asosiasi Bimbingan dan Konseling. (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor Dan
Layanan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: ABKIN.
Hartono., Soedarmadji, Boy. 2005. Psikologi Konseling. Surabaya: University Press UNIPA
Surabaya.
Mariani, Deviari. 2008. Penerapan Teknologi
Informasi Komunikasi pada Bimbingan dan
Konseling. http://deviarimariani.wordpress.com/2008/06/16/penerapan-teknologi-informasi-komunikasi-pada-bimbingan-dan-konseling/
___, ___. ____. Teknologi Informasi. http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi
___, ___. 2009. Pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi sebagaia Media Pembelajaran. http://makalahkumakalahmu.net/2009/03/18/pemanfaatan-teknologi-informasi-dan komunikasi sebagai-media-pembelajaran/
Yoezronbloon. 2010. Urgensi Teknologi
Informasi. http://yoezronbloon.blogspot.com/2010/02/urgensi-teknologi-informasi-dalam.html